Sistem Escrow

🛡️ Sistem Pembayaran Escrow di JasaTambang.id

Apa Itu Escrow?

Escrow adalah sistem pembayaran pihak ketiga yang menjamin keamanan transaksi antara Klien (pemilik proyek) dan Vendor (penyedia jasa atau alat) di platform JasaTambang.id. Dalam sistem ini, dana proyek ditahan sementara oleh pihak ketiga (dalam hal ini, JasaTambang.id) dan hanya akan diteruskan kepada Vendor setelah pekerjaan selesai dan disetujui oleh Klien.

Sistem ini dirancang untuk menghindari penipuan, ketidakprofesionalan kerja, dan memastikan kepercayaan antara dua pihak yang belum pernah bekerja sama sebelumnya.


Mengapa Escrow Penting di Industri Pertambangan?

Industri pertambangan di Indonesia sering mengalami kendala seperti:

  • Proyek fiktif dan vendor bodong
  • Pembayaran macet setelah pekerjaan selesai
  • Perselisihan soal kualitas pekerjaan atau alat
  • Tidak adanya pihak penengah yang adil

Dengan sistem escrow, seluruh proses transaksi menjadi transparan, aman, dan terkendali.


💼 Alur Kerja Sistem Escrow JasaTambang.id

1. Kesepakatan Proyek

  • Klien memilih Vendor dari direktori JasaTambang.id
  • Kedua pihak menyepakati ruang lingkup, harga, dan tenggat waktu
  • Proyek dicatat secara digital di dashboard masing-masing

2. Pembayaran oleh Klien ke Escrow

  • Klien melakukan pembayaran penuh atau termin pertama ke akun escrow JasaTambang.id
  • Dana ditandai sebagai “dalam penahanan” dan tidak dapat dicairkan Vendor

3. Pengerjaan Proyek oleh Vendor

  • Vendor mulai bekerja sesuai kesepakatan
  • Klien dapat memantau progres melalui dashboard dan fitur komunikasi internal

4. Penyelesaian & Verifikasi

  • Setelah pekerjaan selesai, Vendor menandai proyek sebagai selesai
  • Klien memverifikasi hasil kerja dan menyetujui pencairan dana

5. Pencairan Dana ke Vendor

  • JasaTambang.id melepaskan dana escrow ke Vendor
  • Jika proyek menggunakan sistem bertahap, dana dicairkan sesuai tahap yang diselesaikan

6. Penyelesaian Sengketa (jika ada)

  • Jika terjadi sengketa, tim mediasi JasaTambang.id akan menjadi penengah
  • Kedua belah pihak dapat mengajukan bukti melalui sistem
  • Keputusan akhir dapat berupa pengembalian dana sebagian/penuh, atau pencairan ke Vendor

🔐 Keunggulan Sistem Escrow JasaTambang.id

FiturPenjelasan
Keamanan DanaDana tidak bisa dicairkan sebelum pekerjaan disetujui
Netralitas PlatformJasaTambang.id tidak memihak salah satu pihak
Fleksibilitas TerminMendukung pembayaran bertahap sesuai progres
Dokumentasi Digital LengkapSemua komunikasi dan progres tercatat
Penyelesaian Sengketa ProfesionalTersedia tim mediasi internal
Meningkatkan KepercayaanCocok untuk kerja sama pertama antara Klien & Vendor

🧩 Contoh Kasus Penggunaan Escrow

🔸 Klien membutuhkan sewa alat bor di Kalimantan.

  • Vendor menawarkan harga sewa Rp100.000.000
  • Klien membayar ke escrow
  • Vendor kirim alat dan menyelesaikan pekerjaan
  • Klien puas → dana cair ke Vendor

🔸 Vendor mengerjakan jasa pengurusan IUP.

  • Klien membayar tahap awal Rp25.000.000 ke escrow
  • Setelah izin keluar, tahap kedua dibayar
  • Jika terjadi kendala, tim JasaTambang.id memfasilitasi mediasi

❓Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apakah Escrow wajib digunakan?
A: Wajib untuk semua transaksi berbayar di platform, demi keamanan kedua belah pihak.

Q: Apakah ada biaya layanan Escrow?
A: Ya. Biaya layanan (misalnya 5-10%) diambil dari total nilai proyek dan dibagi secara transparan.

Q: Bagaimana jika Klien tidak merespons setelah pekerjaan selesai?
A: Setelah batas waktu tertentu (misalnya 7 hari), dana akan otomatis dicairkan ke Vendor jika tidak ada laporan sengketa.


🚀 Kesimpulan

Sistem Escrow JasaTambang.id bukan hanya fitur tambahan, tapi pondasi utama untuk membangun ekosistem pertambangan digital yang aman, transparan, dan profesional. Dengan perlindungan escrow, semua pihak bisa fokus pada kualitas pekerjaan tanpa khawatir masalah pembayaran atau penipuan.